fbpx

Founders, Kenali Pilar-Pilar Hukum untuk Bisnismu!

Indonesia terkenal dengan sebutan ‘negara hukum’, dan hukum juga sangat membantu kita untuk memiliki keteraturan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membuat badan usaha. Penting bagi kamu untuk memahami apa-apa saja pakem yang harus kamu pelajari sebelum merintis sebuah startup, agar kamu sendiri tidak salah langkah dan dapat memenuhi tanggung jawab sebagai seorang warga negara yang baik.

Kira-kira apa saja yang poin-poin hukum yang harus kamu perhatikan sebagai seorang founder? Mari kita bahas satu per satu!

Badan Usaha yang Cocok

Ada banyak jenis badan usaha di Indonesia, salah satunya adalah Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV). PT dan CV sendiri memiliki perbedaan mencolok yang harus kamu perhatikan.

PT sendiri adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007, modal pendirian perseroan terbatas atau PT adalah ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia. Pendirian PT harus dibuat di notaris untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum.

Nah, untuk CV sendiri berasal dari bahasa Belanda (Commanditaire Vennootschap) yang berarti Persekutuan Komanditer. Menurut Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih pada buku mereka yang berjudul Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi, pengertian CV adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha dan didirikan oleh satu atau lebih sekutu yang aktif dengan satu atau lebih sekutu komanditer.
Nah, sebaiknya kamu memikirkan matang-matang kelebihan dan kekurangan dari (minimal) dua jenis usaha ini. Kemudian setelah itu, jangan lupa untuk mengurus izin usaha, ya! Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemberhentian usaha atau penalti lainnya.

Kesepakatan Antar Founder

Tidak hanya kamu yang harus memahami pilar-pilar hukum dalam mendirikan usaha, partnermu pun harus berlaku demikian. Menurut Dailysocial, banyak perusahaan yang gagal karena tidak adanya komunikasi baik antar co-founder dan banyaknya konflik.

Terkait dengan pembagian saham dan hak-hak pendiri, kamu harus betul-betul memastikan bahwa di antara kalian tidak ada kesalahpahaman, pelanggaran, maupun kecurangan. Buatlah perjanjian legal (shareholder agreement) yang mengikat dan dapat dibaca setiap waktu, sehingga keselarasan dalam direksimu pun dapat terjaga dengan baik. Perjanjian hukum tersebut juga sebaiknya dibuat dengan penasehat hukum, dan tidak hanya mengambil template dari internet saja.

Melakukan co-founding dengan sahabat, kerabat, atau orang terpercaya kita memang terdengar mudah dan nyaman, namun ada baiknya kita bisa lebih bijak dan berhati-hati bila berhubungan dengan hal-hal berbau hukum dan bisnis. Karena toh kehati-hatian ini juga yang bisa menjaga hubungan baik antara kamu dan rekanmu.

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual

Seringkali orang-orang mengaitkan HKI hanya dengan karya-karya orisinal maupun karya seni, namun dalam sebuah perusahaan, HKI juga merupakan hal penting yang tak boleh terlewatkan. Pertama, kamu harus memperhatikan apakah produk yang mau kamu jual maupun setiap aset seni yang mau kamu distribusikan (unsur pada logo atau landing page website perusahaan, dll) sudah memiliki HKI atau belum. Terutama bila kamu menggunakan jasa freelance dari pekerja lepasan yang ada di luar kantormu. Bisa saja dia tidak memiliki concern yang sama dengan kedisiplinan hukum yang mau kamu terapkan.

Kedua, lindungi juga aset-aset perusahaanmu dengan HKI. Setelah memastikan bahwa milik perusahaan kamu tidak ada yang terlebih dahulu didaftarkan ke HKI, sekarang saatnya kamu yang mendaftarkan inovasi dan produkmu. Kamu bisa mendaftarkan HKI dari aset perusahaanmu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

HKI ini penting untuk kamu perhatikan, sebab bila kamu membiarkan aset perusahaanmu disebarluaskan tanpa perlindungan hukum, kamu bisa mengalami kerugian yang besar dan kehilangan kesempatan besar untuk mendapatkan untuk dari hasil jerih payahmu dan tim kamu sendiri.

Taat Pajak: Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Hal berikutnya yang harus kamu (dan karyawan-karyawan kamu nantinya) harus pikirkan pula adalah kewajiban pajak. Hal ini ditandai dengan kepemilikan NPWP, terutama oleh kamu sebagai pemilik badan usaha, ataupun NPWP dari perusahaanmu sendiri. Selain menandai ketaatan perusahaanmu dalam membayar pajak, NPWP juga mempermudah legalitas perusahaanmu. Kamu juga tidak boleh lupa untuk menghitung, mencatat, dan membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan.

Kemudian keuntungan berikutnya dalam penggunaan NPWP adalah mudahnya mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perseroan (TDP). SIUP sendiri adalah surat izin dalam menjalankan usahamu saat ini. Sementara TDP sendiri adalah bukti bahwa kamu telah memenuhi semua persyaratan untuk mendirikan sebuah usaha. Nah, ternyata ada banyak ya, keuntungan dan kemudahan dalam memperhatikan kewajiban pajak dan memiliki NPWP.

Pahami Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sebagai seorang atasan, tentunya kamu tidak hanya berhak untuk mendapatkan karyawan terbaik yang bisa mengembangkan bisnis dan dapat dipercaya, namun kamu juga berkewajiban untuk menyediakan hak-hak mereka sebagai karyawan. Nah, hak dan kewajiban setiap karyawan tentunya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Tidak hanya HR, kamu pun harus mempelajari undang-undang ini dengan seksama. Selain bisa mengawasi jalannya perusahaanmu, kamu pun akan merasa aman karena telah menyediakan hak yang mereka butuhkan, serta berhak juga untuk mendapatkan performa terbaik dari mereka sesuai dengan dokumen-dokumen yang mengikat kesepakatan antara kamu dan karyawan-karyawanmu.

Contoh dari hal-hal yang harus kamu perhatikan dari UU Ketenagakerjaan adalah: besaran gaji karyawan, pajak penghasilan, asuransi, dan masa cuti. Sementara kamu pun harus memperhatikan surat-surat pendukung seperti PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) yang menjamin perjanjian antara kamu dan karyawanmu. Hal ini tentu penting, supaya terdapat keselarasan antara hak yang mereka dapat, dan kinerja yang bisa mereka berikan kepada kamu dan perusahaanmu.

Meski banyak yang harus kamu perhatikan, bukan berarti ini perkara yang sulit. Seorang pemimpin yang bertekad kuat dan berpikiran positif serta visioner akan memperhatikan kewajibannya juga, dan tidak hanya berfokus pada hal-hal yang mengenakkan dirinya sendiri. Milikilah growth mindset dan jadilah founders yang sukses. Semangat ya!

Gerakan Nasional 1000 Startup Digital adalah upaya bahu membahu penggerak ekosistem startup digital Indonesia untuk saling terkoneksi, saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Diinisiasi sejak 2016, gerakan ini diharapkan mendorong terciptanya mencetak startup yang menjadi solusi atas masalah dengan memanfaatkan teknologi digital. #1000StartupDigital memberikan pembinaan bagi calon founder untuk membentuk tim, membuat MVP, hingga meluncurkan produknya ke pasar.

Karena Indonesia maju, #MulaiDariKamu!

Bagikan artikel ini